Apple menolak banding dalam kasus pelanggaran paten

Mahkamah Agung AS telah menolak banding yang dibuat oleh Apple karena mencari jalan keluar dari keharusan membayar $440 juta dalam kasus pelanggaran paten selama satu dekade.

Pembuat iPhone telah dituduh melanggar paten seputar teknologi keamanan internet milik perusahaan lisensi teknologi yang berbasis di Nevada, VirnetX.